Uwais Al-Qarni

Dia adalah Uwais bin Amir bin Juz bin Muraad, berasal dari wilayah Qarn di Yaman. Ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia memiliki seorang ibu dan ia sangat berbakti kepadanya.  Karena baktinya itulah yang menghalanginya untuk meninggalkannya ibunya dan menemui Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam. Ia memilih tetap berada di samping ibunya dan mengurus keperluannya.

Pada masa kekhalifahan Umar Al-Faruq datanglah sebuah rombongan dari Qarn, Yaman. Umar menemui mereka dan bertanya kepada mereka,” Adakah diantara kalian yang bernama Uwais bin Amir?”

Mereka menjawab, “ada!”

Umar meminta agar dapat bertemu dengannya. Umar mendapatinya seorang yang faqir. Umar bertanya kepadanya,” Benarkah engkau Uwais bin Amir?”; Ia menjawab, ” Benar.”

Umar bertanya,” Benarkah engkau pernah terkena penyakit sopak lalu engkau sembuh dan hanya tersisa dari bekas penyakit itu sebesar uang dirham pada tubuhmu?”

Ia menjawab,” Benar. Aku mempunyai seorang ibu.”

Maka Umar berkata,” Aku mendengar Rasulullah bersabda,”Akan datang kepada kalian Uwais bin Amir dari kabilah murad di Qarn. Ia terkena penyakit sopak lalu dia sembuh darinya kecuali tersisa bekasnya sebesar uang dirham. Ia punya ibu dan berbakti kepadanya. Kalau ia meminta kepada Allah pasti dikabulkan. Jika engkau bisa memintanya memohonkan ampunan bagi kalian maka lakukanlah.”

” Mintakanlah ampunan untukku hai Uwais! ” Pinta Umar. Maka Uwaispun memohonkan ampunan untuk Umar. Kemudian Umar bertanya kepadanya,” Kemana engkau hendak pergi? ”

Ia menjawab,” Ke Kuffah.”

“Maukah aku tuliskan surat untuk gubernur di sana agar menyambutmu?” Tanya Umar. Uwais menjawab,” tidak perlu, biarlah aku menjadi rakyat biasa, itu lebih aku sukai.”

Wahai Saudaraku, itulah kisah Uwais Al Qarni. Seorang hamba biasa yang mendapatkan kedudukan yang mulia dihadapan Allah dan Rasul-Nya bahkan sang khalifahpun meminta untuk didoakan oleh beliau. Marilah kita senantiasa berbakti orang tua, karena ridha Allah didalam ridha orang tua.

wallahu a’lam bishawab..

Dikutip dari : Qishash Muatstsirah fii Birru wa ‘Uquuqu Al-Waalidain dan telah diterjemahkan dengan judul Andai Kau Tahu Wahai Anakkku, diterbitkan oleh Pustaka At-Tibyan