Yakni: bahwa dalil yang dibawakan adalah benar (dari Al-Qur’an atau Hadits Shahih); akan tetapi salah dalam berdalil.
Dan kesalahan dalam berdalil ada 2 (dua):
PERTAMA: Kesalahan dalam:
– dalil, yakni: dalam segi pendalilannya, bahwa dalil tersebut tidak menunjukkan atas apa yang dinginkan,
– dan salah pula dalam sesuatu yang di-dalil-i (diberikan dalil atasnya), yakni: sesuatu yang akan diberikan dalil: adalah sesuatu yang bathil (rusak/tidak benar), sehingga tidak mungkin dalil yang benar akan menunjukkan atasnya.
KEDUA: Kesalam dalam dalil/pendalilan saja, walaupun sesuatu yang di-dalil-i (diberikan dalil atasnya) adalah sesuatu yang haq (benar).
Untuk yang PERTAMA; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
“Maksudnya: orang-orang seperti mereka = meyakini suatu ra’yu (pendapat/pemikiran), kemudian mereka memaksakan lafazh-lafazh Al-Qur’an untuk diarahkan kepada (ra’yu) tersebut. Padahal mereka tidak memiliki Salaf (pendahulu) dari kalangan para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik; dari kalangan imam-imam kaum muslimin; tidak dari ra’yu (pendapat) mereka dan tidak pula dari tafsir mereka.”
[“Muqaddimah At-Tafsiir” (hlm. 110- Syarh Syaikh Al-‘Utsaimin)]
Untuk yang KEDUA; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- berkata:
“Adapun orang-orang yang salah dalam dalil/pendalilan; bukan dalam sesuatu yang di-dalil-i (diberikan dalil atasnya); maka seperti banyak dari kaum Sufi, para pemberi nasehat, Fuqaha’ (Ahli Fiqih), dan selain mereka. Mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan makna-makna yang benar; akan tetapi Al-Qur’an tidak menunjukkan atasnya. Seperti banyak orang yang disebutkan oleh Abu ‘Abdirrahman As-Sulami dalam “Haqaa-iqut Tafsiir”.
Adapun kalau di antara yang mereka sebutkan: ada makna-makna yang bathil (rusak/tidak benar); maka masuk pada bagian yang PERTAMA; yaitu: salah dalam dalil/pendalilan dan salah pula dalam hal yang di-dalil-i (diberikan dalil atasnya); dimana makna yang mereka maskudkan adalah makna yang rusak.”
[“Muqaddimah At-Tafsiir” (hlm. 126- Syarh Syaikh Al-‘Utsaimin)]
-ditulis oleh: Ustadz Ahmad Hendrix-