Menyengaja Ganjil Bid’ah

Menyengaja Ganjil Bid’ah

Syekh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah berkata :

تعمد الإتار فيما لم يرد به الإتار بدعة، لأن التعبد لله بما لم يشرعه بدعة

” menyengaja ganjil dalam hal yang tidak ada dalil ganjil adalah bid’ah, karena beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan merupakan bid’ah “.

Banyak diantara kita yang belum mengetahui hal ini, oleh karena itu maka pahamilah ungkapan beliau diatas agar kita tidak terjatuh pada kebid’ahan…

Contoh bid’ah dari masalah ini ( contoh ini bukan pembatasan ), seperti :

  • jika ada seseorang yang mengusapkan minyak wangi kepada anda satu kali, kemudian mengusapkan lagi kedua kalinya, terus anda mengucapkan ” witirlah ” ( maksudnya usap lagi yang ketiga ), ” ini tidak benar…
  • sebagian manusia makan kurma berjumlah sepuluh, kemudian ada yang berkata : witirlah (tambah) satu lagi (agar ganjil), ini juga tidak benar..

Menyegaja witir atau ganjil dalam perkara yang tidak ada dalil untuk ganjil adalah bid’ah, jika ada dalilnya maka bukan bid’ah, dalil akan hal ini apa yang disebutkan oleh Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memakan kurma dengan ganjil sebelum shalat idul fitri, lihat hadits Bukhari no : 910, hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah menyengaja ganjil sehingga ada dalil yang dinukil, adapun jika tidak ada dalilnya maka jangan menetapkan dengan ganjil…

Intinya, ganjil dan tidaknya harus berdasar kepada dalil…

Lihat : Syarah Umdatul Ahkam, Syekh Muhammad bin Shalih Utsaimin : 1/549-550, dengan sedikit perubahan.

📝 Akhukum : Abu Ya’la Kurnaedi.